
- by Redaksi 2
- 10 Oktober 2022
Siswa SMP di Depok di Himbau Tidak Keluar Rumah Jam 8 Malam
Depok, WartaKarta – Untuk menghindari kemungkinan terjadinya tawuran antar siswa, para siswa SMP di Kota Depok, di himbau tidak keluar rumah di atas jam 20.00 WIB. Himbauan tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Depok, dan tertuang dalam Surat Disdik bernomor 005/12459/X/Pemb.SMP/2022.
"Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau satuan jenjang SMP dapat melakukan tindakan pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada siswa-siswinya untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB," demikian bunyi himbauan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto pada 6 Oktober 2022, seperti dikutip dari Detik.com.
Menurut Wijayanto, alasan pemberlakuan imbauan tersebut. Salah satunya menghindari kondisi yang kurang kondusif seperti tawuran di wilayah Depok dan sekitarnya.
Ia juga menegaskan, apabila imbauan tersebut tak diindahkan, bukan tak mungkin izin operasional sekolah akan ditinjau. Ia meminta seluruh jajaran mematuhi dan berhati-hati.
"Apabila terjadi sesuatu yang merugikan banyak pihak disebabkan kelalaian satuan pendidikan, akan dilakukan peninjauan ulang ijin operasional sekolah tersebut (sekolah swasta)," ujar Wijayanto. *(dtk)
Foto.
Siswa Siswi SMP di Kota Depok usai mengikuti kegiatan belajar. *(foto: liputan6.com)